Anggota PSHT Kupang Menjadi Korban, Media Berita Nasional Sebar Berita Salah
Berita PSHT yang salah kaprah beredar. Beberapa media besar juga salah dalam pemberitaan. Perlu diketahui bahwa warga PSHT yang meninggal bukan karena bentrokan. Namun karena tikam yang dilakukan oleh beberapa orang yang menjadi anggota silat tertentu.
Berikut Kronologi Kejadian
Info seputar NTT...
pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2019 sekitar pukul 02.30 wita bertempat di Perumahan Seratus Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang telah terjadi *Kasus Penikaman yang mengakibatkan korban meninggal Dunia*
Adapun identitas Korban dan saksi sbb :
*Korban* :
Ramos Horta Soares, Lk, 19 tahun, Pelajar, Alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
*Saksi* :
1. Joaniko Soares, Lk, 26 tahun, khatolik, swasta, alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
2. Stevanus Do Santos alias Unju, Lk, 21 tahun, alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
*Kronologis Kejadian*
Berawal dari Korban mendatangi tempat pesta di Lokasi Seratus di Desa Manusak sekitar pukul 02.00 wita, setelah itu korban diajak duduk oleh beberapa orang yang tidak dikenal, berselang beberapa saat kemudian saksi 1 melihat telah terjadi keributan didalam tenda pesta sehingga mengakibatkan korban tertikam menggunakan benda tanjam.
*Catatan*
- Diduga pelaku an. *Matius alias Bojang* yang beralamat disekitar TKP.
- Terjadinya keributan dimaksud diduga antara 2 kelompok perguruan bela diri yakni Kera Sakti dan PSHT karena korban berasal dari Perguruan PSHT sedangkan yang diduga Pelaku berasal dari perguruan Kera Sakti.
- Saat ini jenasah korban masih berada di RSUD Naibonat
- Situasi di sekitar lapangan Transat Naibonat masih terjadi keributan dan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di jalur timor raya.
Jadi kami selaku warga PSHT memohon tolong sangat atas pemberitaan sebenarnya jangan hanya asal berita. Memang benar adanya bentrokan tapi sampai saat ini belum ada informasi meninggal dunia. Dum PSHT
Berikut Kronologi Kejadian
Info seputar NTT...
pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2019 sekitar pukul 02.30 wita bertempat di Perumahan Seratus Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang telah terjadi *Kasus Penikaman yang mengakibatkan korban meninggal Dunia*
Adapun identitas Korban dan saksi sbb :
*Korban* :
Ramos Horta Soares, Lk, 19 tahun, Pelajar, Alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
*Saksi* :
1. Joaniko Soares, Lk, 26 tahun, khatolik, swasta, alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
2. Stevanus Do Santos alias Unju, Lk, 21 tahun, alamat Rt 22 Rw 09 Desa Manusak Kec. Kupang Timur Kab. Kupang
*Kronologis Kejadian*
Berawal dari Korban mendatangi tempat pesta di Lokasi Seratus di Desa Manusak sekitar pukul 02.00 wita, setelah itu korban diajak duduk oleh beberapa orang yang tidak dikenal, berselang beberapa saat kemudian saksi 1 melihat telah terjadi keributan didalam tenda pesta sehingga mengakibatkan korban tertikam menggunakan benda tanjam.
*Catatan*
- Diduga pelaku an. *Matius alias Bojang* yang beralamat disekitar TKP.
- Terjadinya keributan dimaksud diduga antara 2 kelompok perguruan bela diri yakni Kera Sakti dan PSHT karena korban berasal dari Perguruan PSHT sedangkan yang diduga Pelaku berasal dari perguruan Kera Sakti.
- Saat ini jenasah korban masih berada di RSUD Naibonat
- Situasi di sekitar lapangan Transat Naibonat masih terjadi keributan dan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di jalur timor raya.
Jadi kami selaku warga PSHT memohon tolong sangat atas pemberitaan sebenarnya jangan hanya asal berita. Memang benar adanya bentrokan tapi sampai saat ini belum ada informasi meninggal dunia. Dum PSHT
0 Response to "Anggota PSHT Kupang Menjadi Korban, Media Berita Nasional Sebar Berita Salah"
Post a Comment